PALI Lakukan Konsolidasi - PALI
Headlines News :
Home » » PALI Lakukan Konsolidasi

PALI Lakukan Konsolidasi

Written By masjidalhasanah on Selasa, 25 Desember 2012 | 19.35

Untuk mewujudkan terbentuknya calon Kabupaten PALI, perwakilan masyarakat dari lima kecamatan dalam calon Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), lakukan silaturahmi dan konsolidasi, di Gedung Serbaguna Kecamatan Talangubi, Muaraenim, Minggu (28/10).

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua LSM Aliansi PALI Madani Zuliardi, Ketua BPH Presedium PALI Iskandar SE, anggota DPRD Muaraenim H Sulaiman Alwi, tokoh masyarakat PALI Soemarjono, Sekretaris Presidium PALI Kotam, dan masyarakat PALI dari lima kecamatan yakni Kecamatan Tanah Abang, Penukal Utara, Penukal, Abab dan Talangubi.

“Ini tinggal 43 hari, jadi masyarakat PALI harus tahu dan mendukung baik secara moril maupun materiil,” ujar Ketua Aliansi Madani PALI, Zuliardi.

Menurut Zuliardi, saat ini, dari 17 persyaratan tinggal satu lagi yakni masalah penandatanganan peta perbatasan wilayah dengan Kabupaten/Kota. Untuk itu, perlu adanya persamaan persepsi, visi dan misi supaya perjuangan bertahun-tahun selama ini tidak sia-sia dalam sekejap. Kita harus berkaca dengan kegagalan Muratara hanya karena masalah penandatanganan peta perbatasan oleh kepala daerah yang berbatasan.

“Masalah peta ini saja, sudah tiga kali kita perbaiki. Mulai besok kita harus bergerak meminta tandatangan setiap kepala daerah yang berbatasan,” kata Zuliardi.

Tokoh masyarakat PALI, Drs Soemarjono, tim Observasi Depdagri RI,  awal November 2012 akan meninjau calon Kabupaten PALI. Akhir Novemver 2012 finalisasi. Dan jika tidak berubah tanggal 6 Desember 2012, akan dilakukan paripurna. Mudah-mudahan awal 2013, Kabupaten PALI sudah terbentuk.

“Jika tahun ini kita gagal, mungkin lama kita dapat kesempatan lagi. Jadi tolong fokus,” ujar mantan anggota DPRD Muaraenim ini.

Sementara itu menurut Ketua BPH PALI, Iskandar SE, bahwa jabatan yang diembannya adalah amanah. Jadi apapun yang terjadi, ia akan komitmen akan berjuang sampai cita-cita masyarakat PALI tercapai.

“Saya tidak ambisi ingin jadi Bupati, anggota DPRD dan sebagainya. Jika PALI jadi silahkan teman-teman untuk menyejahterakan masyarakat PALI,” tukas pengusaha muda ini.

Bukan Sengketa Batas
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Percha Leanpuri menyatakan, sengketa perbatasan antara Musirawas dengan Musibanyuasin menyangkut kepemilikan sumur migas Suban IV semestinya bukan jadi penghambat pemekaran daerah otonom baru (DOB) Musirawas Utara (Muratara). Karena menurutnya, dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 78 tentang pemekaran wilayah disebutkan, jika DOB ada sengketa batas wilayah, maka dapat diberikan waktu lima tahun untuk penyelesaiannya setelah proses pemekaran berjalan.

“Itu jadi pertanyaan utama saya kepada Mendagri, karena dalam PP 78 tersebut jelas disebutkan bahwa persoalan batas wilayah bisa diselesaikan setelah pemekaran. Saya curiga dan khawatir dengan para elite, ada apa? Kalau serius menangani ini (pemekaran Muratara, Red) saya yakin selesai,” ujarnya saat berkunjung ke Musirawas, Minggu (28/10).

Dikatakan, selaku anggota DPD-RI ia merasa terbebani jika tidak bersuara tentang Muratara. Karena selama ini, pihaknya juga ikut serta memerjuangkan pemekaran Muratara. Dikatakan, pada 24 Oktober 2012 lalu, merupakan hari penentuan bagi Komisi II DPR-RI dan pemerintah melakukan ketok palu. Sebelum rapat tersebut katanya, pihak DPD memang diundang dan diajak berunding, bahwa dalam rapat Komisi II hanya 5 DOB yang masuk dari 9 DOB yang sebelumnya dijadwalkan. 4 DOB ditunda, termasuk Muratara.

“Kalau PALI itu pembahasannya bulan Desember 2012 ini. Mereka jelaskan, 4 DOB yang belum diketok palu dimana salah satunya adalah Muratara, itu ditunda karena masih ada sengketa batas wilayah antara Musirawas dengan Muba. Saya juga kaget, karena selama proses berjalan, belum pernah sekalipun saya dengar isu mengenai batas wilayah itu diangkat. Mengapa menjelang rapat Komisi II hak itu jadi penghambat,” katanya.

Humas Presidium Muratara Abdul Hamid menyesalkan dengan tidak di-bahasnya Muratara pada rapat Komisi II DPR-RI beberapa waktu lalu. Padahal menurutnya, secara administrasi mau pun dalam hal potensi sumberdaya yang ada, Muratara sangat layak dimekarkan. Selain itu, perjuangan masyarakat Muratara untuk memisahkan diri dari kabupaten Musirawas sudah sejak lama dilakukan.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : nofull
Powered by fren
Copyright © 2012. PALI - All Rights Reserved
Template Design by Callysta Zahrani Published by FR 123 NT