Pendopo Talang Ubi - Impian masyarakat PALI untuk membentuk kabupaten sendiri kini menjadi
kenyataan. Dalam sidang tadi malam, Komisi II DPR RI dan Mendagri
sepakat mengesahkan terbentuknya kabupaten PALI bersama 7 Daerah Otonom
Baru (DOB)lainnya, melengkapi 5 daerah DOB baru yang disahkan 23
Oktober 2012 yang lalu. Menurut Anggota Pelaksana harian Dewan Presidium Pembentukan
Kabupaten PALI, Soemaryono, rapat yang dimulai pukul 19.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II Agun Gunanjar berlangsung lancar. Dan tepat pukul 20.40 WIB kabupaten PALI disepakati oleh seluruh peserta sidang.
Kabupaten PALI, Soemaryono, rapat yang dimulai pukul 19.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II Agun Gunanjar berlangsung lancar. Dan tepat pukul 20.40 WIB kabupaten PALI disepakati oleh seluruh peserta sidang.
Soemaryono bersama
65 orang warga PALI gabungan dari 5 Kecamatan, masing-masing kecamatan
Talang Ubi, Kecamatan Penukal, Kecamatan Tanah Abang, Kecamatan Penukal
Utara dan Kecamatan Abab, datang langsung ke Jakarta khusus untuk memberikan dukungan pembentukan kabupaten PALI.
Dengan menggunakan 5 unit kendaraan, rombongan tersebut berangkat Hari
Rabu (12/12) . Setiba di Jakarta rombongan langsung menuju DPR RI
untuk mengikuti sidang Komisi II yang mengagendakan pembahasan
Pemekaran wilayah.
Soemaryono juga mengungkapkan, dari 7 daerah otonom baru yang disahkan
tersebut, Kabupaten Muratara (Musi Rawas Utara) gagal disetujui,
sehingga Sumatera Selatan hanya bertambah satu kabupaten menjadi 23
kabupaten. "Alhamdulillah mas, dari 7 DOB itu, Kabupaten PALI salah satunya" ujar mantan Ketua Pansus Kab. PALI DPR Kab. Muara Enim ini.
Soemaryono juga
menambahkan, besok pagi (14/12/12)pukul 09.00 akan dilaksanakan sidang
Paripurna DPR RI untuk mengesahkan RUU Kab. PALI yang sudah disetujui
tersebut.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !