DPR Resmikan Kabupaten PALI - PALI
Headlines News :
Home » » DPR Resmikan Kabupaten PALI

DPR Resmikan Kabupaten PALI

Written By masjidalhasanah on Selasa, 25 Desember 2012 | 19.31

Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), yang dimekarkan dari Kabupaten Muaraenim resmi menjadi Kabupaten baru ke-16 di Sumsel.

Kepastian ditetapkannya PALI menjadi kabupaten/Kota ke-16 di Sumsel setelah melalui penetapan Komisi II DPR RI yang dipimpin oleh ketua Agun Gunanjar Sunarsa bersama Kementerian Dalam Negeri dalam pleno tertutup di gedung DPR RI, Kamis (13/12/2012) sekitar pukul 20.40 WIB.

Menurut tokoh pemuda dan masyarakat Kabupaten PALI, Iskandar Anwar SE, pihaknya mengaku bersyukur PALI resmi menjadi kabupaten baru di Sumsel.

Ini, menandakan perjuangan teman-teman selama ini tidak sia-sia.

Dan mudah-mudahan dengan terbentuknya Kabupaten PALI nantinya bisa membawa kesejahteraan bagi masyarakat.

"Semalam disahkan oleh Komisi. Tadi pagi disahkan dalam sidang paripurna DPR RI sekitar pukul 14.00 WIB," ujar Iskandar kepada Sripoku.com, Jumat (14/12/20120).

Untuk support pemekaran PALI, ia mengajak sekitar 72 kades dan 50 orang tokoh masyarakat untuk menghadiri langsung pengesahan Kabupaten PALI yang memiliki lima wilayah kecamatan yakni Kecamatan Talang Ubi, Tanah Abang, Penukal, Penukal Utara dan Abab.

Dengan terbentuknya Kabupaten PALI, berarti Sumsel mempunyai 16 kabupaten/kota yakni 12 kabupaten dan empat kota.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : nofull
Powered by fren
Copyright © 2012. PALI - All Rights Reserved
Template Design by Callysta Zahrani Published by FR 123 NT